Presiden Jokowi Sambut Baik Tercapainya Kesepakatan FIR, Ekstradisi, dan Pertahanan Indonesia-Singapura

Bintan, JurnalTerkini.id — Presiden Joko Widodo menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.

Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

“Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP,” ujar Presiden saat menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 25 Januari 2022.

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” ungkap Presiden Jokowi.

Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Menurut Presiden Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

Pos terkait