Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemkan Bintan Gelar Rakor Pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM

Nurhayati menerangkan rapat juga membahas terkait pemahaman pengisian data pada Program Kabupaten Kota Peduli HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan 120 indikator.

“Ada 514 kabupaten kota di Indonesia. Alhamdulillah, Pemda Bintan setiap tahunnya tidak pernah absen mendapatkan Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat koordinasi, tambahnya, juga memberikan pemahaman dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan terkait kepedulian HAM melalui program kegiatan, aksi, sarana prasarana dan unsur lainnya. (Anton)

Total Views: 170

Pos terkait