Bintan, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bagian Hukum Setda Bintan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri, di ruang rapat Bupati, Bintan Bunyu, Jumat (14/1/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengimplementasikan upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan peran perlindungan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kabag Hukum Setda Kabupaten Bintan Nurhayati, menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan selama ini mendapatkan penghargaan dengan predikat ‘Kabupaten Kota Peduli HAM’ dari Pemerintah Pusat. Ia menilai bahwa hal ini tidak lepas dari kerjasama dan kontribusi dari semua pihak.
”Hal ini tidak lepas dari komitmen dan sinergitas dari semua pihak dalam mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM. Dan itu harus diwujudkan dalam bentuk implementasi kegiatan melalui program-program di setiap dinas,” ujarnya.






