Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun kembali menggelar Gerai Pelayanan Pas Kecil bagi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonage (GT).
Kali ini, Gerai tersebut menyasar nelayan yang berada di Kecamatan Moro dan Kecamatan Kundur.
Gerai yang bertujuan untuk memudahkan pemilik kapal itu, dibuka secara langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi bersama instansi terkait di Pantai Berangan, Kecamatan Moro, Sabtu (30/10/2021).
“Sasaran Gerai Pas Kecil Tahap kita kali ini adalah kapal-kapal nelayan atau kapal motor tradisional dengan ukuran dibawah 7 GT yang berada di wilayah kerja Kecamatan Moro dan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur dengan target sebanyak 200 kapal,” kata Jon.
Jon Kenedi mengatakan, KSOP Karimun melakukan pengukuran kapal secara pararel sesuai lokasi.
Dimana, pihaknya pada tahap awal sudah melakukan pengukuran sebanyak 21 kapal yang terdiri dari 15 kapal di Kecamatan Moro dan 6 kapal di Kecamatan Kundur.
“Pada momentum ini, KSOP Karimun sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis dokumen pas kecil yang telah diterbitkan kepada pemilik kapal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, pas kecil merupakan surat tanda kebangsaan kapal atau salah satu legalitas dokumen status hukum kapal bagi yang menggunakan kapal kecil atau dibawah ukuran 7 GT.
Adapun kegunaan pas kecil tersebut diataranya sebagai dokumen kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal atau status hukum kapal, untuk menunjang keselamatan pelayaran selama berlayar.
Kemudian, berguna juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh perairan indonesia.
“Selain itu, pas kecil juga dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan bank sebagai syarat mendapatkan program subsidi dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” jelas Jon.
Lebih lanjut, Jon Kenedi berharap agar pemilik kapal dapat segera mendaftarkan kapalnya untuk mendapatkan pas kecil tersebut.
Mengingat, kegiatan gerai pengukuran pas kecil ini dilaksanakan secara gratis, tanpa
memungut biaya.
“Gerai Pas Kecil ini gratis, untuk itu kami mengharapkan kesempatan ini dapat dimanfaatkan para pemilik kapal untuk segera mendaftarkan kapalnya,” katanya.
Terakhir, orang nomor satu di KSOP Karimun ini berharap agar adanya gerai pas kecil itu, dapat meningkatkan kesadaran pemilik kapal tentang pentingnya legalitas dan keselamatan berlayar.
“Semoga, gerai pas kecil ini dapat mengedukasi masyarakat maritim di Karimun tentang pentingnya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, kegiatan ini merupakan wujud nyata dan kehadiran pemerintah dalam peningkatan
keselamatan pelayaran khususnya untuk kapal yang berukuran kurang dari 7 GT,” ucap Jon.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Afriyan memberi apresiasi kepada KSOP Karimun atas digelarnya gerai pas kecil.
Menurutnya, adanya gerai tersebut telah membantu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat bagi nelayan atau pemilik kapal.
“Kita apresiasi dan mendukung sekali, gerai pas kecil ini telah membantu program pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi masyarakat, karena pemilik kapal yang telah mendapat pas kecil bisa menggunakan nya sebagai agunan pinjaman untuk menambah modal usaha mereka, sehingga perekonomian akan pulih,” ucap Afriyan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Desa Pulau Moro, Sahlan. Menurutnya, adanya gerai pas kecil tersebut sangat membantu bagi pemilik kapal di Kecamatan Moro.
“Menurut saya sangat membantu dan memang inilah yang kami butuhkan selama ini, semoga gerai pas kecil ini bisa digelar berkelanjutan,” kata Sahlan.
Ketua Panitia Gerai Pas Kecil, Gamal Sembiring mengatakan, KSOP Karimun di tahun 2021 telah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak dua kali.
Dimana, sebelumnya dilaksanakan bagi pemilik kapal di Pelabuhan Leho, Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada 17 Maret 2021 sampai 29 Maret 2021.
Dari kegiatan itu, kata dia, KSOP Karimun telah menyerahkan pas kecil sebanyak 200 dokumen atau kapal.
“Secara keseluruhan KSOP Karimun telah menerbitkan dokumen pas kecil sebanyak 855 dokumen atau kapal,” ucap Gamal. (YRA)
Baca juga: KSOP Karimun Resmi Luncurkan Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP Wilayah Kerja Pulau Sambu






