Karimun (Jurnal) – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa memperjuangkan pengangkatan ribuan honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) di Provinsi Kepri sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dwi Ria Latifa dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (18/9), meminta agar honorer dan PTT di Kepri diangkat sebagai PNS.
“Saya prihatin dengan nasib honorer dan PTT di Kepri, mereka sudah mengabdi belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Tapi belum juga diangkat sebagai PNS,” kata Dwi Ria Latifa dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Politisi kelahiran Tanjung Balai Karimun tersebut memberikan atensi setelah pihaknya banyak mendapat aspirasi terkait nasib honorer dan PTT, terutama guru yang tidak jelas kepastian hukumnya.
Ribuan honorer dan PTT di Kepri tersebar mulai dari Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.
“Ada seorang honorer meninggal tapi cita-citanya menjadi PNS belum kesampaian. Sedihnya, honorer tersebut, tiga hari sebelum meninggal dunia, sempat berfoto dengan berpakaian PNS dan pakai PIN Korpri,” kata dia.
Rapat Komisi II bersama MenPAN-RB, KASN dan BKN itu sepakat akan membahas secara khusus permasalahan honorer dan PTT khusus di Kepri.
“Kita tidak ingin memberikan harapan palsu. Karena itu, kita berharap permasalahan PTT dan honorer dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” kata Dwi Ria Latifa. (rdi)