Diduga Bawa Senpi, Tiga Pelaku Pengancaman Wartawan FHI Dipolisikan

Ilustrasi (humas.polri.go.id)

Bekasi, JurnalTerkini.id – Diduga membawa senjata sejenis senjata api (Senpi). Tiga orang diduga pelaku pengancaman terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) dilaporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB,di rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.

Bacaan Lainnya

“Saya kaget ada yang ketok pintu, lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar,” kata Erni Suherni istri JSU menjelaskan kepada awak media, di halaman Mapolres Kota Bekasi.

Selanjutnya Erni pun saat itu menghubungi suaminya untuk segera pulang, mengingat satu di antara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.

“Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung dibentak, suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya mau ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana,” ujar Erni.

Selanjutnya, Jatnika Surya Utama (JSU) menjelaskan bahwa di dalam mobil dirinya diintimidasi diinterogasi, diancam akan dibuang di tol, bahkan diancam akan ditembak menggunakan sejenis senjata api.

Total Views: 437

Pos terkait