Sebulan, Polres Karimun Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkotika

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 6 kasus narkoba dalam sebuan terakhir. (foto: yra)
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 6 kasus narkoba dalam sebuan terakhir. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus tindak pidana narkotika.

Pengungkapan oleh Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun itu, dilakukan sejak tanggal 8 Agustus hingga 3 September 2021.

Bacaan Lainnya

Alhasil, sebanyak 10 orang diamankan dari pengungkapan kasus kasus tersebut.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, seluruh tersangka diamankan di tiga Kecamatan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Rinciannya, kata dia, sebanyak 5 orang di Kecamatan Karimun, 1 orang di Kecamatan Tebing dan 4 orang di Kecamatan Meral.

“Total barang bukti yang kita amankan dari 10 tersangka sebanyak 65,27 gram narkoba jenis sabu dan 53,22 gram ganja kering,” kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dalam konferensi persnya, Jum’at (3/9/2021) di Mapolres Karimun.

Kapolres menjelaskan, untuk kasus pertama pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial Rz dan Si dengan modus operandi mengedarkan narkoba.

Kasus berikutnya, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Ha yang ditetapkan tersangka yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan dua pria berinisial Ras dan Kr yang ditetapkan sebagai tersangka karena juga diduga kuat mengedarkan narkoba jenis ganja.

Total Views: 199

Pos terkait