Karimun (Jurnal) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, Kompol Ahmad Soleh mengatakan jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi di Klinik BNNK Karimun pada 2018 masih sangat sedikit, baru sekitar 20 orang.
“Dari Januari sampai pertengahan April ini baru ada sekitar 20 orang saja, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah pengguna Narkoba di Karimun,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/4) pagi.
Berdasarkan data di tahun 2017 BNNK Karimun mencatat sebanyak 78 orang pengguna narkoba, 75 orang yang melakukan rawat jalan dan 3 orang dirawat inap, sementara itu di tahun 2018, dari 20 pengguna narkoba, 13 orang menjalani rawat jalan dan 5 orang dirawat inap.
Soleh menilai kesadaran masyarakat untuk datang ke BNNK Karimun untuk melakukan rehabilitasi sangat minim.
“Minim kesadaran masyarakat yang datang sendiri untuk direhabilitasi, padahal penanganan rehabilitasi itu gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Ia berharap agar masyarakat lebih peka jika ada salah satu anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba untuk segera direhab.
“Apabila ada anggota keluarga atau di lingkungan, silahkan ajak mereka untuk melakukan rehabilitasi. Masyarakat harus berperan aktif. Lebih baik direhab, dibandingkan harus ditangkap dan dipenjara aparat penegak hukum,” tambahnya.
Saat ini BNNK Karimun sudah menjalin kerjasama dengan Rumah Tahanan Kelas II Tanjungbalai Karimun, untuk merehab para narapidana yang telah bebas yang terindikasi pecandu Narkoba untuk direhab.





