Karimun (Jurnal) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-Disdukcapil Karimun segera memperkenalkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat pada bulan Mei 2018 mendatang.
Saat ini Disdukcapil Karimun tengah mempersiapkan untuk pengadaan E-Katalog untuk pencetakan KIA nantinya. Untuk tahap awal Disdukcapil akan menyediakan sekitar 30.000 blanko KIA.
“Pada tahun lalu, melalui APBD 2018 telah kita anggarkan untuk 25,000 blanko KIA. Dan kemarin, Karimun termasuk dari 150 Kabupaten Kota yang mendapatkan stimulan blanko KIA sebanyak 5.000, sehingga akan ada 30.000 blanko pada tahap awal ini,” ujar Kadisdukcapil Pemkab Karimun Muhammad Tahar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/4) pagi.
Rencananya pada Mei dan Juni 2018 mendatang pihaknya akan memperkenalkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat. Tahar menambahkan, jika nantinya bahan untuk pencetakan KIA ini sudah ada makan akan segera dilakukan pencetakan.
Ia menyebutkan bahwasanya sudah ada sekitar 500 berkas permohonan pencetakan untuk KIA yang masuk ke Disdukcapil, yang diajukan melaku sekolah PAUD dan TK yang ada di Karimun.
“Kurang lebih sudah 500 berkas yang masuk, namun pencetakan belum dapat kita lakukan, karena alatnya belum ada. Dari data kita di Karimun ini ada sekitar 75,000 anak,” tuturnya.
Tahar juga menjelaskan bahwa KIA ini tidak wajib dimiliki oleh anak, akan tetapi KIA merupakan cara untuk mendorong masyarakat untuk membuat akta kelahiran pada anak, karena di Karimun banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
“KIA ini tidak wajib, namun diberikan bagi anak usia 0-17 tahun sebagai identitas mereka. KIA ini juga sebagai langkah untuk mendorong adanya akta kelahiran pada anak,” katanya mengatakan, Diskdukcapil Karimun segera memperkenalkan Kartu Identias Anak. (rdi)





