Jalin Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun, Kakak Adik Ini Digerebek Warga

Karimun (Jurnal) – Sepasang kakak beradik yang bertempat tinggal di Paya Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, digerebek oleh puluhan warga karena diduga telah melakukan hubungan terlarang selama 10 tahun, Sabtu (10/2).

Penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat yang dilakukan oleh dua kakak beradik tersebut yang sudah tinggal bersama selama 10 tahun, lalu para warga melakukan penyelidikan dan menjumpai adik kelima dari sepasang kakak beradik tersebut Setelah para warga melakukan investigasi, adik dari pria berinisial AN mengakui bahwa benar yang mereka curigai itu adalah sepasang kakak beradik yang menjalin hubungan terlarang.

Bacaan Lainnya

Mendengar pengakuan adik Arman warga yang tidak terima didampingi dengan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas langsung melakukan penggerebekan ke rumah AN.

Salah seorang tetangga pelaku Dohar Harahap mengatakan, selama dua tahun bertetangga dengan arman dirinya mengaku tak pernah bertegur sapa, menurutnya AN merupakan sosok yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya, dohar juga mengatakan bahwa adanya praktek perdukunan di rumah AN.

“Iya benar mereka merupakan abang beradik yang tinggal serumah, saya kira mereka hanya keluarga biasa, setelah kami selidiki ternyata ada hubungan terlarang di rumah tersebut, dan betul terkadang saya melihat ada aktifitas perdukunan dirumah arman,” ujarnya.

Sejauh ini, informasi yang didapat dari masyarakat sekitar yang melakukan penggerebekan, AN juga melakukan hubungan terlarang dengan keponakannya sendiri yang masih berusia 24 tahun dan sudah memiliki seorang anak diduga hasil hubungan terlarang antara AN dan keponakannya tersebut.

Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi saat dikonfirmasi di Polsek Meral mengatakan, saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut, guna menghindari AN dari amukan masa yang tidak terima dan sementara AN diasingkan ke daerah lain melalui pelabuhan Roro menuju Buton.

“Sementara kita sudah mengasingkan saudara AN karena banyak warga yang tidak terima atas kejadian itu, jam 20.00 WIB malam tadi kita sudah berangkat dia melalui pelabuhan roro menuju pelabuhan buton, kita juga sedang melakukan penyelidikan terkait terlibatnya keponakan Arman, yang kabarnya juga melakukan hubungan terlarang,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya AN pernah di usir dari kota asalnya Jawa Barat karena kasus yang sama dan dia masuk ke Kabupaten Karimun pada tahun 2003 silam.

Pos terkait