Pamekasan, Jurnal Terkini – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau untuk kesejahteraan Industri Kecil Menengah (IKM).
IKM yang akan mendapatkan manfaat dari DBHCHT itu disampaikan langsunv oleh Kepala Disperindag Kab. Pamekasan Ahmad Sjaifuddin.
Ia menyampaikan, pengalokasian dari DBHCHT kepada IKM tersebut guna memberikan pembinaan terhadap sejumlah IKM yang terdiri dari industri rokok, makanan dan minuman.
“Selama dua hari kami lakukan sosialisasi kepada para pelaku IKM baik rokok maupun makanan dan minuman” ucap Ahmad Sjaifuddin, Kamis (24/6/2021)
Ia menambahkan bahwa pembinaan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Pamekasan.
Tak hanya itu, Pemerintah juga berupaya agar bisa menekan angka kerugian negara dari pelanggaran hukum peredaran barang ilegal kena cukai.






