Kapal Kayu Muatan 171 Ton Rotan, Diamankan Bea Cukai

Karimun (Jurnal) – Kapal KLM MBB GT 172 bermuatan 171 ton rotan diamankan Satgas Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di perairan Selat Karimata, yang hendak menuju Negara Malaysia, Minggu (19/01).

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi di Karimun, Kamis (25/1) mengatakan, petugas bea cukai dengan menggunakan kapal patroli BC 30004 berusaha mengejar kapal kayu yang mengangkut rotal ilegal tersebut.

Menurut pengakuan nakhoda kapal, jumlah rotan yang dibawa tersebut sebanyak 171 ton, dan pada saat petugas melakukan pengecekan dokumen, pihak nakhoda tidak bisa menunjukkan dokumen yang seharusnya menjadi syarat untuk membawa barang, baik dalam maupun luar negeri. (baca: Kanwil DJBC Kepri tangkap 3 kapal penyelundup

“Pada saat petugas kami menanyakan kelengkapan dokumen, pihak nakhoda sendiri tidak bisa menunjukkan dokumen itu, maka kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Refly menjelaskan bahwa petugas sedikut curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang melintas, dengan menutupi muatannya menggunakan terpal berwarna hitam.

Lalu kapal kayu beserta muatannya dan juga sembilan awak kapal digiring ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan siapa saja tersangkanya, karena kasus rotan ilegal ini masih ditangani oleh penyidik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Baca Juga:

Sebulan BC Karimun lakukan lima kali penegahan penyelundupan

Kanwil BC Khusus Kepri dipraperadilankan

Bea Cukai tangkap WN Malaysia simpan sabu dalam celana dalam

Total Views: 228

Pos terkait