Kanwil DJBC Kepri Tangkap 3 Kapal Penyelundup

Karimun, (Jurnal) – Dalam sepekan Desember 2017, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menangkap tiga kapal yang ingin menyelundupkan berbagai jenis barang, di tempat dan lokasi yang berbeda.

Ketiga kapal tersebut hanya dua yang memiliki nama dan satu speedboat tanpa nama, yaitu KM Sakinah Jaya, KM Sidy Karya 2.

Bacaan Lainnya

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi, Jumat (8/12) mengatakan ketiga kapal tersebut diamankan karena telah melanggar peraturan kepabeanan karena mencoba membawa barang tanpa dilengkapi oleh dokumen yang sah.

“Ketiga kapal tersebut kita amankan karena telah melanggar undang-undang kepabeanan,karena berusaha membawa barang akan tetapi tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah,” ujar Rusman kepada awak media.

Pada Sabtu (2/12) Kapal Patroli BC-20008 telah menegah kapal KM Sidy Karya 2 pengangkut kurang lebih 65 karung pakaian bekas (ballpress) dan telah menahan sebanyak 5 ABK beserta nakhoda.

Pada Senin (4/12), Kapal Patroli Bea Cukai dengan nomor lambung B-20009 juga mengamankan KM Sakinah Jaya yang sedang berlayar di Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan dengan mengangkut kurang lebih 1.000 karung Ballpress dengan 8 ABK Kapal beserta nakhodanya.

Lalu penegahan ketiga, pada Rabu (06/12) kembali menegah speedboat tanpa nama dengan membawa sekitar kurang lebih 30 karton berupa handphone, smart watch, remote control alarm dan juga flashdisk.

Rusman juga menambahkan saat ini ketiga kapal yang telah diamankan telah diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini ketiga kapal beserta nakhoda dan juga anak buah kapal telah kita amankan, dan telah kita mintai keterangan lebih lanjut untuk dilakukan proses pemeriksaan,” tutupnya.

Jurnalis: Putri Permata Sari

Baca Jurnal Berita Hukum Juga:

Pengadilan Karimun Tolak Praperadilan ABK Kapal Penyelundup

Massa Serang Patroli BC dengan Molotov

Total Views: 228

Pos terkait