Belanja Daerah Karimun 2016 Rp1,078 Triliun

Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengatakan, belanja daerah setempat untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.078.713.895.481.

“Jika belanja sebesar itu dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun yang sama, sebesar Rp1.188.153.862.525, maka diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa sebesar Rp136.560.027.077,” kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Aunur Rafiq juga memaparkan, belanja daerah diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu menurut klasifikasi ekonomi, urusan pemerintahan dan menurut kelompok usaha.

Belanja menurut klasifikasi ekonomi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, terdiri atas Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp1.001.690.912.478, namun terealisasi sebesar Rp914.694/592/513, atau terealisasi 91,32 persen.

Sedangkan belanja modal dianggarkan sebesar Rp205.458.165.915, terealisasi sebesar Rp163.292.772.968, atau 79,48 persen.

Serta belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp900 juta, terealisasi Rp726.530.000, atau 80,73 persen.

Selanjutnya, Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan terdiri atas Belanja Urusan Wajib dan Urusan Pilihan.

Belanja Urusan Wajib dianggarkan sebesar Rp1.165.093.342.563, terealisasi sebesar Rp1.041.000.256.117, atau 89,35 persen. Dan, Urusan Pilihan dianggarkan sebesar Rp42.955.735.830, terealisasi sebesar Rp37.713.639.364, atau terealisasi 87,80 persen.

Kemudian, Belanja Daerah menurut kelompok belanja terdiri atas Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan 484.338.754.268, dan terealisasi sebesar Rp461.915.480.983, atau 95,37 persen. Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp723.710.324.125, terealisasi Rp616.798.414.498, atau 85,23 persen.

Selanjutnya, untuk akun pembiayaan terdiri atas dua kelompok, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp29.120.060.033, yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran 2015 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah – dana bergulir, sedangkan pengeluaran pembiayaan 2016 sebesar Rp2 miliar.

Mengenai Laporan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Aunur Rafiq menjelaskan, total saldo anggaran lebih awal sebesar Rp28.680.548.594, dengan penggunaan saldo anggaran lebih dengan jumlah yang sama.

“Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran 2016 sebesar Rp136.560.027.077,48, dengan tidak adanya koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, maka saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp136.560.027.077,48,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi, dan dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim, dan sejumlah pejabat daerah maupun pusat.

Sumber: antarakepri.com

Total Views: 188

Pos terkait