Gerai Jasa Gadai Swasta Yang Digasak Para Pencuri Berhasil Diungkap Polsek Medan Timur

Setelah melakukan penyelidikan, Arifin menuturkan personil berhasil menangkap tersangka Muh Irfan dari rumahnya, Kamis (25/3). Lalu, dari penangkapan itu kasusnya kembali dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Ir dan Ro, tersangka MI berperan mencari tempat penjualan hasil kejahatan.

Selanjutnya pada Jumat (26/3) dini hari personil kembali berhasil menangkap HF dan Ri selaku pembeli (penadah) handphone dan laptop

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Muh Arifin ini menerangkan bahwa saat mau dibawa untuk pengembangan terhadap dua tersangka lagi, tersangka HF berpura-pura buang air besar namun berupaya merampas senjata milik petugas. Sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

“Ketika hendak dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lagi, HF berpura pura hendak buang air besar ,namun berupaya untuk merampas senjata petugas, sehingga petugas terpaksa  melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya,” kata Arifin.

Diketahui, dari para tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain, 7 handphone android, 2 handphone kecil, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT BK 3636 ADQ dan uang tunai Rp 850.000 sisa uang hasil kejahatan.

Total Views: 418

Pos terkait