Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun akan memprioritaskan sertifikasi tanah di wilayah Pulau Kundur, Karimun, Kepulauan Riau.
Pulau Kundur diketahui terdiri 3 kecamatan diantaranya, Kecamatan Kundur, Kundur Utara dan Kundur Barat.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman mengatakan, pihaknya diberi target untuk menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 2.000 bidang melalui program Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Pulau Kundur.
“Tahun ini target kita 2.000, dan telah terlaksana sebanyak 105 di bulan Februari,” ujar Ramdhan Crisman, kepada JurnalTerkini.id, Selasa (2/3/2021).

Dimana, Ramdhan menyebutkan untuk di Kecamatan Kundur akan diprioritaskan di Desa Sungai Ungar, lalu di Kecamatan Kundur Utara ialah Desa Gemuruh dan Desa Kundur.
Kemudian, Kecamatan Kundur Barat adalah desa Tanjung Berlian Kota.
Dengan begitu, Ramdhan meminta masyarakat agar lebih selektif dalam melakukan kepengurusan sertifikat tanah.
Salah satunya dengan tidak menggunakan jasa calo ataupun pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.
“Saya tekankan, pengurusan ini tanpa biaya. Makanya saya minta kalau ada masyarakat tau ada dari pihak kami yang meminta tolong laporkan,” ucap Ramadhan. (yra)
Baca juga: Kemensos Hentikan Santunan Pasien COVID-19 Meninggal Dunia





