Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Waduk Bati, sumber air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun, agar menyelesaikan proyek itu tepat waktu,
“Kita minta tepat waktu, agar krisis air di Pulau Karimun Besar dapat teratasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat di Tanjung Balai Karimun, Rabu (3/8).
M Yusuf Sirat mengatakan, kontraktor saat ini sedang melakukan penggalian terhadap Waduk Bati di Kecamatan Tebing, agar mampu menampung volume air yang lebih besar, serta dapat menampung distribusi air dari Waduk Pongkar dan Waduk Dang Merdu, yang akan sedang dalam tahap konektivitas dengan Waduk Bati.
Sesuai dengan pernyataan Bupati Karimun Aunur Rafiq, masalah krisis air bersih merupakan program prioritas yang harus cepat terselesaikan, sehingga kontraktor dia harapkan merespons pernyataan bupati itu dengan mengerjakan proyek tepat waktu, dan sesuai dengan nilai dan spesifikasi proyek dalam kontrak kerja.
Politisi Partai Golkar itu juga mengharapkan kepada Pemkab Karimun, agar memasang jaringan listrik ke Waduk Pongkar, sehingga mesin pompa di waduk tersebut bisa beroperasi dan airnya dapat dialirkan ke Waduk Bati.
“PDAM Tirta Karimun saat ini menggunakan listrik tenaga surya untuk menghidupkan mesin pompa, dengan kapasitas daya terbatas, sehingga perlu pemasangan jaringan dan pasokan daya listrik dari PLN,” tuturnya.
Dia menuturkan telah mendatangi Kantor PLN Cabang Tanjungpinang, dan telah menyetujui untuk pemasangan jaringan listrik di Waduk Pongkar, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Pemasangan jaringan listrik di sana, tutur dia, setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp165 juta untuk pengadaan enam tiang listrik dengan kabel sepanjang 300 meter, dan satu unit travo dengan daya 137 KVA.
“Kalau masalah listrik itu sudah tuntas, dan proyek penggalian Waduk Bati juga selesai, kami yakin masalah sering macetnya pasokan air dari PDAM dapat teratasi secara bertahap, dan ke depan, kami harapkan dapat meningkatkan jumlah pelanggan,” tutur Yusuf Sirat yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut. (jurnal/rdi)





