Bobby-Aulia menangi Pilkada Kota Medan

Medan, JurnalTerkini.id – Rapat pleno terbuka perhitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2020 untuk Kota Medan selesai digelar KPU Medan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 15.40 Wib.

Rapat pleno terbuka yang diadakan di Santika Dyandra Hotel Medan, Sumatera Utara tersebut untuk menentukan dan menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan .

Bacaan Lainnya

Rapat sempat diundur sekitar satu jam untuk menunggu saksi dari nomor urut satu, namun komisioner KPU M Rinaldi Khair menegaskan, perhitungan tetap sah walaupun saksi terlambat hadir.

“Perhitungan tetap sah walaupun saksi terlambat hadir,” katanya.

Dalam perhitungan tersebut tidak ada perbedaan jumlah antara perhitungan di Kecamatan dan KPUD Kota Medan, dalam hal ini semua revisi-revisi harus diselesaikan dengan tuntas sebelum hasilnya ditetapkan, dan proses pemilu juga berjalan baik, aman, tertib dan lancar sehingga Pilkada Medan dapat diterima semua pihak.

Dari perhitungan KPUD Medan, Bobby Nasution-Aulia Rahman unggul di 15 Kecamatan dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya menang di 6 Kecamatan.

Surat penetapan tersebut tertera dalam Surat Keputusan KPU Medan nomor 1672/PL.02-Kpt/1271/KPU -Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.

Bobby mendapatkan 393.327 suara dan Akhyar 342.580 suara dan Bobby Nasution beserta Aulia Rahman ditetapkan sebagai pemenang dan akan menjabat Walikota dan Wakil Walikota Medan 2021-2024 nanti. (ronald)

Total Views: 268

Pos terkait