KKP Kembali Tangkap 3 Penangkap Ikan Gunakan Racun di Morowali

Tiga pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak diamankan petugas PSDKP di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)
Tiga pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak diamankan petugas PSDKP di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)
Perahu yang digunakan tiga pelaku yang menggunakan racun untuk menangkap ikan di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)
Perahu yang digunakan tiga pelaku yang menggunakan racun untuk menangkap ikan di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)

Dia mengatakan, lokasi tersebut merupakan perairan Kokoila yang menjadi kawasan konservasi Morowali. Ketiga pelaku ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

“Jadi dari tiga yang kita tangkap, 2 orang sedang menyelam dan 1 orang lagi berada diatas kapalnya,” jelas Eko.

Bacaan Lainnya

Eko menambahkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya 14 bungkus potasium, mesin kompresor 6.5 PK, tabung kompresor, 2 gulung selang, 3 blower/airator 3 buah, dan lain-lain.

“Para pelaku dan barang bukti kita amankan di Pangkalan PSDKP Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tegas Eko.

Sebagai informasi, selama Oktober 2019 sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP telah meringkus 96 pelaku destructive fishing. Selain penindakan, PSDKP terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi dampak destructive fishing ke masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nusantara. (rilis)

Baca juga:

Dua Kapal Nelayan Asing ditangkap TNI AL di Natuna

KKP sertifikasi Pulau Rangsang di Meranti, ini latarbelakangnya

Total Views: 405

Pos terkait