KKP Kembali Tangkap 3 Penangkap Ikan Gunakan Racun di Morowali

Tiga pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak diamankan petugas PSDKP di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)
Tiga pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak diamankan petugas PSDKP di Morowali, Sulawesi Tengah. (foto: Dok. PSDKP)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Tiga penangkap ikan dengan cara merusak atau destructive fishing ditangkap aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Morowali, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terhadap tiga nelayan ini dilakukan berkat kerja sama dengan Kelompok Pengawas (Pokmaswas) Morowali,” kata Dirjen PSDKP, TB Haeru Rahayu di Jakarta, Senin (14/12).

Bacaan Lainnya

Sosok yang akrab disapa Tebe ini mengatakan, penindakan terhadap destructive fishing adalah bagian dari upaya jajarannya untuk menjaga laut untuk masa depan bangsa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo.

“Kita akan terus jaga laut kita, termasuk dari perusakan,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyebut penangkapan dilakukan di titik koordinat 3°27′ 40″ LS – 122°55’31” BT pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 11.39 WITA.

Total Views: 402

Pos terkait