Pesta Demokrasi di Rutan Karimun, ARAH dan SInergi Unggul

Warga Binaan Rutan Karimun menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). (foto: yogi)
Warga Binaan Rutan Karimun menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). (foto: yogi)

Sambungnya, terdapat tambahan sebanyak 26 warga binaan lain yang juga memiliki hak pilih di luar DPT tersebut.

Sebanyak 6 orang mencoblos di TPS khusus Rutan menggunakan surat suara cadangan. Kemudian 20 lainnya mencoblos surat suara cadangan dari TPS 1, 3 dan 4 Kelurahan Teluk Air.

Bacaan Lainnya

26 warga binaan tersebut merupakan pemilih tambahan yang sebelumnya sudah terdaftar di daerah asal. Namun, mereka tertangkap sehingga ditahan di Rutan Karimun.

“Kita tetap ajukan ke KPU agar mereka bisa memilih. KPU kemudian keluarkan form A5 agar mereka pindah lokasi milih,” kata Doddy.

Lebih lanjut, kata dia, warga binaan yang tidak mencoblos adalah yang bukan berasal dari Provinsi Kepri, serta warga Karimun yang tidak memiliki KTP.

“Bagi warga binaan asal Karimun yng tidak punya KTP, kemarin sempat melakukan rekaman di sini. Kemarin itu ada 9 orang,” ujar Doddy. (yra)

Total Views: 572

Pos terkait