Paslon Bersinar Dilaporkan ke Bawaslu Karimun, Ketua KPU Karimun Ikut Terseret

Bawaslu Karimun menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Karimun di media sosial facebook, Jumat (4/12/2020).
Bawaslu Karimun menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Karimun di media sosial facebook, Jumat (4/12/2020).

Tiuridah Silitonga mengatakan bahwa laporan warga tersebut akan lebih dulu dirapatkan oleh pihaknya untuk melihat apakah laporan tersebut lengkap atau tidak.

“Kalau dinilai sudah lengkap, baru kami register. Kalau sekarang baru sebatas menerima laporan, nanti kami pleno-kan dulu dengan komisioner yang lain,” kata Tiur.

Bacaan Lainnya

Sambungnya, jika sudah diregistrasi, Tiur memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait seperti KPU Karimun dan Paslon Bupati-Wabup Karimun yang dilaporkan.

“Kalau sudah teregister, ya pasti akan kita lakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait,” kata Tiur.

Diketahui, video yang beredar di jejaring media sosial facebook dan dilaporkan oleh warga tersebut memperlihatkan orasi Calon Wakil Bupati Karimun nomor urut dua yakni Anwar Abu Bakar ke sejumlah relawannya.

Orasi yang disampaikan oleh paslon dengan jargon ‘Bersinar’ itu dinilai menimbulkan keraguan masyarakat terhadap salah satu institusi penyelenggara Pemilihan Umum.

“Ketua KPU, pak Eko bilang memang luar biase Bersinar, Bersinar emang luar biasa di posisi sekarang ini daripada tak tentu arah,” ujar Anwar Abu Bakar didalam video yang beredar di jejaring media sosial facebook.

Perihal video itu, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko membantah keras apa yang disampaikan oleh Cawabup Anwar Abu Bakar.

Ditegaskannya, ia sangat menjunjung tinggi profesionalitas dan menjaga integritas selama bertugas.

“Astaghfirullahaladzim, tidak benar itu, saya ini penyelenggara pemilu, akan saya junjung tinggi azas-azas profesionalitas dan integritas, intinya saya tidak pernah ngomong seperti itu, itu berita bohong,” ucap Eko. (yra)

Total Views: 316

Pos terkait