Polres Inhil musnahkan ribuan ekstasi dan ratusan gram sabu, disita dari tiga desa

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama Bupati HM Wardan dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dan erimin lima, Rabu (2/12/2020). (foto: abd)
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama Bupati HM Wardan dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dan erimin lima, Rabu (2/12/2020). (foto: abd)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau memusnahkan ratusan gram shabu dan ribuan butir pil ekstasi dari tiga tersangka.

Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direndam air panas di aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Kecamatan Tembilahan, Rabu (2/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.

Adapun barang bukti di dua lokasi yang dimusnahkan sebanyak 799,50 gram sabu dan 2.997 butir pil ekstasi, 196 gram serbuk ekstasi sedangkan erimin 5 (H 5) sebanyak 380 butir.

“Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas narkoba. Dan perlunya dukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ungkap Kapolres Inhil.

Ia juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan dan unsur masyarakat dan orang tua berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran nartotika.

Dikatakannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang sangat menonjol.

Baca juga: Amankan Pilkada Inhu, 60 personel Polres Inhil latihan pengamanan TPS

Total Views: 206

Pos terkait