555 Pengawas TPS Karimun diumumkan, Ini tugas tambahan saat pencoblosan

Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (foto: istimewa)
Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (foto: istimewa)

Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 555 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 secara resmi diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Jumat (13/11/2020).

“Dari 1.148 orang yang mendaftar, sebanyak 555 orang terpilih sebagai Pengawas TPS dan kita umumkan, dan ditambah 555 orang sebagai cadangan,” kata anggota Bawaslu Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Fadli di Tanjung Balai Karimun.

Bacaan Lainnya

Mohammad Fadli yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia mengatakan, 555 Pengawas TPS itu akan bertugas di 555 PTPS yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Dia mengatakan, sebanyak 555 Pengawas TPS itu akan dilantik di masing-masing kecamatan pada Senin (16/11/2020) dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan serta pembekalan sehingga memahami tugas pengawasan.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kata dia, Pengawas TPS tentu bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara sesuai dengan ketentuan sehingga berlangsung jujur, adil dan demokratis.

Selain tugas pengawasan, ada satu tugas tambahan bagi Pengawas TPS, yakni memastikan pelaksanaan pencoblosan hingga seluruh rangkaian pemungutan suara berjalan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Terpapar COVID-19, Lansia di Karimun Meninggal Dunia

Total Views: 185

Pos terkait