Karimun, JurnalTerkini.id – Jamaah di Indonesia menyambut gembira atas kembali dibukanya pelaksanaan ibadah haji dan umroh oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pasalnya, pandemi COVID-19 yang mewabah di seluruh dunia membuat Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan haji khususnya umroh.
Namun, meski telah dibuka kembali pelaksanaan ibadah haji dan umroh akan berbeda dari biasanya.
Karena terdapat sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh jamaah haji sebelum berangkat menjalankan ibadah haji dan umroh.
Kembali dibukanya pelaksanaan ibadah haji dan umroh tersebut tentu juga menjadi angin segar bagi para jamaah di Kabupaten Karimun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Karimun Endang Sri Wahyu membenarkan hal tersebut.
“Benar, Indonesia sudah diperbolehkan kembali untuk melakukan perjalanan Umroh. Karena, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin, dengan ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Endang, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kisah Pilu Diana, Bocah di Karimun 8 Tahun Hidup Tanpa Anus





