DPRD Sahkan LPP APBD 2014

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Kepulauan Riau mengesahkan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2014 dalam rapat paripurna, Jumat (31/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Asyura tersebut, seluruh fraksi menyatakan menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2014 yang disampaikan Bupati Nurdin Basirun, meski memberikan sejumlah catatan dan masukan.

Bupati Nurdin Basirun, dalam paripurna tersebut menyebutkan, APBD Karimun 2014 tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,103 triliun. Selama satu tahun anggaran, pendapatan yang diperoleh sebesar Rp1,054 triliun atau 95,5 persen, turun Rp45 miliar dari target.

Pendapatan terbesar diperoleh dari sektor pajak dengan realisasi sebesar 112 persen yang ditargetkan sebesar Rp226,7 miliar, namun terealisasi sebesar Rp255,6 miliar atau meningkat Rp28,9 miliar atau sekitar 112 persen.

Dari sektor pajak, terjadi eningkatan yang cukup besar, namun dari pendapatan retribusi  tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Jika target yang harus dicapai sebesar Rp5,4 miliar, yang terealisasi hanya Rp4,2 miliar atau sekitar 77,7 persen.

Sementara, realisasi pendatapan transfer yang diterima dari pemerintah pusat sektor pajak dari 49,6 miliar, terealisasi sebesar Rp51,1 miliar atau sebesar 103 persen.

Sedangkan dana bagi hasil (DBH) bukan pajak, ditargetkan Rp296,3 miliar, terealisasi sebesar Rp241,1 miliar, kurang Rp55,2 miliar dari target atau hanya sekitar 81,36 persen.

Nurdin menyampaikan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang teralisasi 100 persen. Untuk DAU ditargetkan sebesar Rp324,1 miliar, sementara DAK terealisasi sebesar Rp9,3 miliar.

Untuk transfer bagi hasil pajak dari Pemprov Kepri, dari target Rp38,7 miliar hanya mampu terealisasi 24,7 miliar, atau hanya 63,78 persen. Artinya, target yang berhasil tercapai adalah sekitar Rp14 miliar. (rdi)

Total Views: 180

Pos terkait