122 kilogram sabu dan 10.000 ekstasi dimusnahkan di Riau

Pemusnahan 122 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi di Polda Riau, Kamis (5/11/2020) sore. (foto: Dok Humas Polda Riau)
Pemusnahan 122 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi di Polda Riau, Kamis (5/11/2020) sore. (foto: Dok Humas Polda Riau)

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau,” beber jebolan Akpol 1988 ini.

Bacaan Lainnya

“Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan peredaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (rilis)

Baca juga: 50 Kg Sabu di Desa Sencalang berhasil diamankan Polres Inhil

Total Views: 224

Pos terkait