Operasi Yustisi di Natuna, 44 Warga Terjaring

Operasi Yustisi di Natuna jaring 44 warga yang tidak menggunakan masker.
Operasi Yustisi di Natuna jaring 44 warga yang tidak menggunakan masker.

Natuna, JurnalTerkini.id – Meskipun sudah banyak masyarakat yang dikenai sanksi, karena melanggar protokol kesehatan, tapi hal itu tidak membuat jera masyarakat lain.

Hal ini terbukti bahwa 44 orang warga Natuna kembali terjaring razia Operasi Yustisi pada Kamis (5/11/2020) kemarin.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian melalui Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah mengatakan Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

“44 orang yang terjaring, 6 orang kita berikan teguran tertulis dan 38 orang kita berikan teguran lisan,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).

Rambunsyah juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan tersebut, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kita akan lakukan secara berkala, dan kita tidak henti-henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di saat seperti ini pentingnya menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut ikut Kasat Lantas Polres Natuna, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, Anggota Polres Natuna, Anggota Koramil, Anggota Sat Pol PP dan Anggota Dishub. (SPP)

Baca juga: Kapolres Natuna Menjamin Keamanan Pilkada 2020 Mendatang

Total Views: 161

Pos terkait