Pekanbaru, JurnalTerkini.id – Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti sebanyak 122,38 kilogram sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus.
“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Oktober sampai 5 November 2020 dan melibatkan 11 tersangka pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau,” terang Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, di Mako Brimob, Kamis (5/11/2020) sore.
Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar-akarnya.
“Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,” tegasnya.
Baca juga: Polda Riau amankan 36 Kg sabu, tersangka dapat hadiah timah panas






