Polda Riau amankan 36 Kg sabu, tersangka dapat hadiah timah panas

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 36 kilogram sabu dengan 5 tersangka. (foto: istimewa)
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 36 kilogram sabu dengan 5 tersangka. (foto: istimewa)

Pekanbaru, JurnalTerkini.id – Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran narkoba. Pada pengungkapan pertama mengamankan 20 kilogram sabu, dan kasus kedua dengan barang bukti 16 kg sabu.

Kasus pertama berawal Senin (12/10) sekitar pukul 08.20 WIB, wib tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza putih Plat BM 1236 RX dengan dua tersangka.

Bacaan Lainnya

Saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu ± 20 kg.

Setelah 3 hari melakukan pengejaran, pada Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.

Kemudian, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya. Pada saat pengembangan ke Dumai, tersangka kembali berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinisial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar sabu, 1 unit mobil Avanza putih BM 1236 RX, 1 buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomor Hp.

Pada kasus kedua, tim berhasil mengamankan 16 kg sabu dan 2 tersangka yang juga berusaha kabur dari kejaran petugas.

Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi sabu di Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.

Selanjutnya sekitar jam 19.00 WIB, tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna Hitam plat nomer BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW, (51) wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25 ditelepon oleh seorang bernama HR (yang telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah Pekanbaru.

Baca juga: Video – Polres Karimun bongkar sindikat sabu-sabu lintas negara

Total Views: 357

Pos terkait