Meranti (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan pasangan T. Mustafa–Amyurlis dan Irwan–Said Hasyim sebagai peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Meranti.
Ketua KPU Meranti Yusli mengatakan, penetapan dua pasangan calon ini dilakukan melalui rapat pleno lima anggota KPU.
“Sesuai dengan tahapan Pilkada, dan setelah rapat pleno Komisioner KPU, pasangan T. Mustafa–Amyurlis dan Irwan–Said Hasyim secara resmi kami tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Meranti,” kata Yusli kepada wartawan di ruangannya, Senin (24/8/2015).
Selanjutnya, dengan penetapan ini pada 26 Agustus 2015, KPU Meranti akan melaksanakan penetapan dan pencabutan nomor urut masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Kepulauan Meranti menegaskan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan pleno pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU Meranti. Dan guna menghindari gejolak yang tidak diingingkan pleno tersebut akan digelar secara tertutup. “Insayaallah pleno dilakukan sekira pukul 09.00 WIB secara tertutup, kita menghindari gejolak,” ungkap pria yang akrab disapa Bang yos ini ke sejumlah awak media.
Selain dari tahapan, pelaksanaan rapat pleno tersebut karena menyusul selesainya verifikasi dan analisa berkas pasangan calon. “Pada tahapan ini lagi-lagi semua pasangan calon dinyatakan lulus.(Isk/Fad)
Simak Juga:
Masyarakat Meranti Pekanbaru Dukung Firdaus
Ini Alasan Firdaus Maju Pilkada Meranti
Masrul Kasmy Cocok jadi Bupati
Bursa Pilkada Mulai Ramaikan Media Sosial
Pengumuman Pendaftaran Peserta Pilkada Karimun
KPU Karimun Undang Parpol Jelaskan Pendaftaran Cabup







