KPU Meranti Tetapkan Dua Pasangan Calon

Meranti (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan pasangan  T. Mustafa–Amyurlis  dan Irwan–Said Hasyim sebagai peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Meranti.

Ketua KPU Meranti Yusli mengatakan, penetapan dua pasangan calon ini dilakukan melalui rapat pleno lima anggota KPU.
Foto bersama Ketua KPU Yusli SE, Komisioner Kapolres Pj. Bupati dan LO pasangan calon
“Sesuai dengan tahapan Pilkada, dan setelah rapat pleno  Komisioner KPU, pasangan T. Mustafa–Amyurlis  dan Irwan–Said Hasyim secara resmi kami tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Meranti,” kata Yusli  kepada wartawan di ruangannya, Senin (24/8/2015).  
 
‎Selanjutnya, dengan penetapan ini pada 26 Agustus 2015, KPU Meranti akan melaksanakan penetapan dan pencabutan nomor urut masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Yusli SE dan saat mengumumkan hasil Verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati
Ketua KPU Kepulauan Meranti menegaskan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan pleno pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU Meranti. Dan guna menghindari gejolak yang tidak diingingkan pleno tersebut akan digelar secara tertutup. “Insayaallah pleno dilakukan sekira pukul 09.00 WIB secara tertutup, kita menghindari gejolak,” ungkap pria yang akrab disapa Bang yos ini ke sejumlah awak media.

Selain dari tahapan, pelaksanaan rapat pleno tersebut karena menyusul selesainya verifikasi dan analisa berkas pasangan calon. “Pada tahapan ini lagi-lagi semua pasangan calon dinyatakan lulus.(Isk/Fad)

Simak Juga:

Masyarakat Meranti Pekanbaru Dukung Firdaus

Ini Alasan Firdaus Maju Pilkada Meranti

Masrul Kasmy Cocok jadi Bupati

Bursa Pilkada Mulai Ramaikan Media Sosial

Pengumuman Pendaftaran Peserta Pilkada Karimun

KPU Karimun Undang Parpol Jelaskan Pendaftaran Cabup

Total Views: 208

Pos terkait