Presiden Prabowo minta proses hukum kasus dugaan penyadapan transparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Humas Kemensetneg)

JAKARTA (JurnalTerkini.id) — Presiden Prabowo Subianto meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan instansi dilakukan secara objektif dan transparan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden telah memberikan arahan langsung kepada Kapolri untuk menangani kasus tersebut secara tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Penunjukan Plt Kepala Staf Kepresidenan

Seiring penanganan kasus yang tengah berjalan, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

Pos terkait