Pengelolaan Sistem Drainase 2026, Sekitar 24 Paket Tersebar hingga Wilayah Pulau

Natuna, JurnalTerkini.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna memfokuskan kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada pengelolaan sistem drainase sepanjang tahun 2026.

‎Fokus tersebut disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran daerah.

‎Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Nanang Agus, mengatakan sejumlah kegiatan pengelolaan sistem drainase saat ini telah memasuki proses pengadaan.

‎“Sejauh ini kegiatan yang sudah berjalan proses pengadaan dan sesuai arahan serta menyesuaikan anggaran yang ada adalah pengelolaan sistem drainase,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

‎Menurutnya, kegiatan dengan kebutuhan anggaran besar pada bidang pengelolaan sumber daya air tahun ini harus disesuaikan dengan skala prioritas pemerintah daerah.

‎Nanang menjelaskan, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Natuna masih mengandalkan dukungan pemerintah pusat.

‎Beberapa pekerjaan berskala besar, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan normalisasi sungai dan penanganan sumber daya air lainnya, dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS).

‎“Kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Natuna masih mengandalkan dari pusat, seperti normalisasi sungai dan yang lainnya dilaksanakan oleh BWS,” jelasnya.

‎Menurut Nanang, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang dinilai paling mendesak.

‎Untuk kegiatan pengelolaan drainase tahun ini, Nanang memperkirakan terdapat sekitar 24 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna.

‎Pembangunan dan penanganan drainase tersebut tidak hanya berada di Kecamatan Bunguran Timur, tetapi juga dilaksanakan di sejumlah pulau-pulau.

‎“Kalau dihitung-hitung, kalau tidak salah ada 24 paket pembangunan drainase yang tersebar lokasinya. Kegiatan drainase ini bukan hanya Bunguran Timur saja, di pulau-pulau juga ada,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, sebagian besar kegiatan drainase tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan melalui anggota DPRD.

‎“Rata-rata kegiatan ini dari kegiatan aspirasi dewan,” imbuhnya. (Ron)

Pos terkait