Natuna, JurnalTerkini.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna memfokuskan kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada pengelolaan sistem drainase sepanjang tahun 2026.
Fokus tersebut disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran daerah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Nanang Agus, mengatakan sejumlah kegiatan pengelolaan sistem drainase saat ini telah memasuki proses pengadaan.
“Sejauh ini kegiatan yang sudah berjalan proses pengadaan dan sesuai arahan serta menyesuaikan anggaran yang ada adalah pengelolaan sistem drainase,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, kegiatan dengan kebutuhan anggaran besar pada bidang pengelolaan sumber daya air tahun ini harus disesuaikan dengan skala prioritas pemerintah daerah.
Nanang menjelaskan, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Natuna masih mengandalkan dukungan pemerintah pusat.
Beberapa pekerjaan berskala besar, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan normalisasi sungai dan penanganan sumber daya air lainnya, dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Natuna masih mengandalkan dari pusat, seperti normalisasi sungai dan yang lainnya dilaksanakan oleh BWS,” jelasnya.
Menurut Nanang, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang dinilai paling mendesak.
Untuk kegiatan pengelolaan drainase tahun ini, Nanang memperkirakan terdapat sekitar 24 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna.
Pembangunan dan penanganan drainase tersebut tidak hanya berada di Kecamatan Bunguran Timur, tetapi juga dilaksanakan di sejumlah pulau-pulau.
“Kalau dihitung-hitung, kalau tidak salah ada 24 paket pembangunan drainase yang tersebar lokasinya. Kegiatan drainase ini bukan hanya Bunguran Timur saja, di pulau-pulau juga ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar kegiatan drainase tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan melalui anggota DPRD.
“Rata-rata kegiatan ini dari kegiatan aspirasi dewan,” imbuhnya. (Ron)
Pengelolaan Sistem Drainase 2026, Sekitar 24 Paket Tersebar hingga Wilayah Pulau





