Tiga tuntutan karyawan Karimun Granite dibawa ke DPRD, ini respon wakil rakyat

Tiga tuntutan karyawan Karimun Granite dibawa ke DPRD, ini respon wakil rakyat. Suasana hearing dengan DPRD Karimun. (foto: PS)
Tiga tuntutan karyawan Karimun Granite dibawa ke DPRD, ini respon wakil rakyat. Suasana hearing dengan DPRD Karimun. (foto: PS)

Tengku menyebutkan jika pihaknya sudah cukup jenuh dengan perusahaan tersebut, karena hingga saat ini apa yang menjadi kewajiban perusahaan, di tengah masa pandemi ini tak kunjung terealisasikan.

“Kami sampaikan terkait APD, yang katanya perusahan sudah memenuhi tahapan distribusi APD, lalu pelaksanaan medical check up juga. Kami sudah muak dengan perusahaan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat mengatakan bahwa pihaknya mengundang SPKEP-SPSI yang ada di PT KG untuk membahas tiga tuntutan yang disampaikan.

“Kita respon surat yang mereka kirimkan, dan kita panggil ke Kantor DPRD untuk membahas tiga tuntutan itu,” kata Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Selasa (13/10/2020).

Yusuf Sirat juga menyebutkan bahwa pihaknya selaku wakil rakyat di Kabupaten Karimun akan mengirimkan surat tembusan ke provinsi, dalam menyampaikan tiga tuntutan yang dibahas.

“Kita kirimkan suurat tembusan ke provinsi dulu, karena soal pertambangan ini wewenangnya ada di provinsi,” ungkapnya. (PS)

Total Views: 479

Pos terkait