“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” ujarnya lagi.
AKBP Dian Setyawan yang belum lama menjabat Kapolres Inhil ini tak lupa mengingatkan massa unjuk rasa untuk tetap mempedomani UU No 9 tahun 1998.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas di kabupaten kita tercinta ini agar tetap aman dan kondusif,” sebutnya.
Massa unjuk rasa juga diminta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa seperti yang sudah diatur dalam undang-undang. (abd)
Baca juga: Pengedar narkoba di penjara dengan asen puluhan miliar diserahkan ke Kejari Inhil





