Sepuluh Personel Polres Karimun jadi Walpri Paslon hingga Ketua Penyelenggara Pemilu

Kabag Ops Polres Karimun AKP Lulik Febyantara. Sepuluh Personel Polres Karimun Jadi Walpri Paslon hingga Ketua Penyelenggara Pemilu. (foto: yra)
Kabag Ops Polres Karimun AKP Lulik Febyantara. Sepuluh Personel Polres Karimun Jadi Walpri Paslon hingga Ketua Penyelenggara Pemilu. (foto: yra)

“Kita tidak asal tunjuk, mereka (Walpri) sudah melalui seleksi ketat mulai tes psikologi, tes kesamaptaan jasmani, wawancara dan lain sebagainya, hingga akhirnya kami mendapatkan sepuluh personel sesuai dengan kriteria,” katanya.

Sambungnya, sepuluh pengawal pribadi yang ditugaskan untuk memastikan keamanan para paslon dan penyelenggara pemilu itu berasal dari berbagai satuan di Polres Karimun.

Bacaan Lainnya

“Walpri ada dari Polsek-polsek, Satuan Intel dan Satuan Reskrim,” ucap Lulik.

Diketahui, pengawal pribadi bagi pasangan calon pemilihan kepala daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang memberikan kenyamanan dan pengamanan kepada para paslon, dan proses penentuannya dilakukan melalui tahap seleksi. (yra)

Total Views: 204

Pos terkait