Karimun, JurnalTerkini.id – PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengimbau para pelanggan untuk waspada terhadap penipuan berkedok penagihan pemakaian listrik.
“Kami beritahukan agar semua pelanggan berhati-hati terhadap oknum gadungan yang menagih pembayaran listrik ke rumah pelanggan,” kata Kepala PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Jaswir di Tanjung Balai Karimun, Minggu (27/9/2020).
Menurut Jaswir, modus penipuan yang dilakukan oknum tersebut mengaku sebagai agen pembayaran tagihan listrik dengan menggunakan kwitansi pos.
“Belum ada yang melapor, sehingga polisi belum bisa menangkap. Pelanggan kita arahkan untuk melapor kalau mengalami kejadian seperti ini,” ujarnya.
Jaswir mengatakan PLN tidak pernah melakukan transaksi pembayaran dari rumah ke rumah atau bertransaksi secara langsung ke pelanggan.
Dia mengimbau kepada seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran di tempat-tempat resmi, seperti bank, kantor pos, atau aplikasi mobile banking, internet banking atau di pegadaian.
“Bayarlah di tempat-tempat resmi untuk menghindari penipuan. Pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Jika ada yang kurang jelas, silakan datang ke kantor PLN Karimun,” kata dia. (rdi)
Baca juga: PLN Karimun diskon tambah daya, buruan sebelum ditutup





