Dari 93 JCH tersebut, 5 JCH lanjut usia (lansia) mulai usia 78 tahun hingga 84 tahun. Dan, saat ini para JCH Karimun masih dalam kondisi sehat walafiat. Sedangkat, untuk persyaratan administrasi sendiri masih dalam tahap perlengkapan berkas.
” Untuk penerbitan visa sendiri, para JCH harus melakukan biovisa atau rekam sidik jari untuk proses penerbitan visa. Saat ini sudah ada yang selesai,” tuturnya.
Sedangkan, musim haji tahun 1446 H/2025 M pada tahun ini kuota Karimun sendiri 120 orang yang telah diberangkatkan. Dengan terbagi dua kloter yaitu kloter pertama 112 orang dan kloter ke dua 8 orang dengan meninggal dunia 1 orang.(*/rdi)





