Selanjutnya, KPU Karimun langsung menetapkan nomor urut pasangan calon dalam bentuk berita acara dan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan Pasangan Calon.
“Alhamdulillah, dengan ini pasangan calon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim ditetapkan nomor urut 1 dan Iskandarsyah- Anwar Abubakar Nomor Urut 2,” kata Ketua KPU Eko Purwandoko, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, nomor urut 1 yang didapat oleh pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim yang berstatus petahana dalam Pilkada Karimun 2020 ini merupakan nomor yang sama dengan Pilkada sebelumnya yakni Pilkada 2015. (yra)





