Tembilahan, JurnalTerkini.id – Satuan Tugas (Satgas) gabungan percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Inhil, Provinsi Riau gelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan massal disinfektan dan peluncuran Satgas Pemburu teking Covid-19 operasi yustisi di wilayah Kabupaten Inhil.
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (22/9/2020) dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Apel dimulai dengan pemasangan rompi kepada pasukan Satgas.
Pasukan satgas penyemprotan disinfektan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dibagi kedalam 5 Tim ditambah instansi pemerintahan daerah akan menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum.
Sementara tim Pemburu Teking Covid-19 operasi yustisi terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Dalam arahan pimpinan pasukan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan penyemprotan massal dan peluncuran Pemburu Teking sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan tempat tinggal masing-masing, tanggung jawab ini bukan hanya dilimpahkan kepada tenaga kesehatan saja, semua harus bersatu dan terlibat serta saling mengingatkan,” ujar Dandim Letkol Inf Imir Faishal.





