Kolaborasi Dalam Peningkatan Pelayanan Pajak, Pemko Padang Serahkan Mobil Samsat Keliling Kepada UPTD PPD Padang

Wali kota Padang, Fadly Amran saat menyerahkan secara simbolis kunci mobil Samsat keliling kepada Sekretaris Bapenda Sumbar, Betty Vetria. (Foto Bapenda Sumbar).
Wali kota Padang, Fadly Amran saat menyerahkan secara simbolis kunci mobil Samsat keliling kepada Sekretaris Bapenda Sumbar, Betty Vetria. (Dok istimewa).

PADANG, Jurnalterkini.id — Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) menyerahkan satu unit mobil Samsat keliling kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Padang di Lapangan Upacara Balaikota Aia Pacah Padang pada Selasa (28/10/2025).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Prov Sumbar) kepada Kepada Bapenda Sumbar yang diwakili Sekretaris Bapenda, Betty Vetria.

Bacaan Lainnya

Kendaraan operasional tersebut merupakan hasil dari dana Cost Sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pemko Padang atas dukungan dan kaloborasi nyata dalam memperkuat pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.

“Sinergi antara Pemprov dan Pemko sangat penting untuk menghadirkan pelayanan sangat cepat, mudah, serta dekat dengan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat” tutur Betty.

Sementara itu Wali Kota Padang, Fadly Amran menyampaikan bahwa dukungan melalui dana cost sharing ini merupakan wujud komitmen pemko padang dalam memperkuat kaloborasi fiskal dengan pemprov.

“Kami berharap keberadaan mobil Samsat keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi warga kota Padang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan semakin dekat, masyarakat bisa lebih taat bayar pajak, dan pendapatan daerah pun semakin meningkat” harap Fadly Amran.

Melalui penyerahan ini, diharapkan pelayanan Samsat Keliling di Kota Padang semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di kawasan yang jauh dari kantor pelayanan utama.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

Total Views: 534

Pos terkait