Karimun, jurnalterkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/10/2025) menggelar rilis tentang realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah terealiasasi mencapai Rp7,68 miliar atau 96,02 persen dari Rp8 miliar yang ditergetkan pada triwulan ke-3 tahun 2025.
” Alhamdulillah, pada bulan September lalu pencapai PNBP kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sudah mencapai 96,06 persen dari target Direktorat Jenderal Imigrasi,” terang kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid.
Sedangkan, untuk penerbitan paspor hingga bulan September lalu mencapai 2.494 buku paspor. Namun, ada dilakukan penundaan penerbitan paspor sebanyak 20 buku paspor yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan karena adanya duplikasi.
” Dari 20 buku paspor yang ditunda penerbitannya, satu orang terindikasi PMI non prosedural dan sisanya duplikasi,” tuturnya.





