Meranti (Jurnal) – Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan MSi sudah mencanangkan Program Meranti Mandiri, adalah Program Tentang Kemandirian untuk membangun sarana dan prasarana perdesaan dan menambah ekonomi masyarakat yang dibutuhkan.
Program Meranti Mandiri ini harus dikelola oleh Organisasi Kelompok Kerja Masyarakat (OKKM) yang di-SK-kan oleh Kades Setempat.
Program PNPM Mandiri Perdesaan sudah ditutup sejak terkendala, sehingga belum selesai dana tersebut tidak bisa digunakan, begitu yang dikatakan Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti melalui Sekretaris PMD H. Natirman Spd. MSi Rabu (7/1/2015) saat dijumpai di Selatpanjang.
“PNPM Perdesaan ini belum selesai, dana tidak bisa digunakan, tenaga pendamping sudah diberhentikan. Sampai saat ini dana menumpuk di UPK, kita berharap dana yang menumpuk itu digunakan untuk proyek yang terkendala dan kantor desa yang sampai saat ini hanya 19,25 % yang siap di seputaran Kepulauan Meranti,” ungkap H. Natiman.
Sedangkan untuk pendamping Program Meranti Mandiri ini diambil dari warga 1 KTP dari kades setempat. Adapun pendampingnya terdiri dari Kadis Perdagangan Masyarakat (KPM) 1 orang, 2 orang dari LPM (LKMD) 1 orang dari tokoh pemuda, 1 orang tokoh agama, yang nantinya memiliki fasilitator dan 3 orang tingkat Kabupaten Konsultan Menajemen Kabupaten (KMKAB).
Adapun dana yang akan dikucurkan dari APBD Kepulauan Meranti 70 Miliar.
Saat ini kita sedang di buka lowongan bagi putra daerah yang berpengalaman sebagai tenaga pasilitator pendamping 3 Orang per kecamatan untuk fasilitator masyarakat kecamatan fasilitator keuangan. Dan dalam waktu dekat ini kita akan rekrutmen fasilitator tersebut. dan ini harus benar-benar bisa berkerja serta sarjana teknik dan sarjana umum. nantinya mereka akan di tempatkan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, pungkasnya.
Penjelasan dana yang dikucurkan untuk masing-masing kecamatan melalui Dana APBD murni tahun 2015 sebesar 70 Miliar adapun dana Perdesanya sebesar : Rp 693.069.306.93.
Perkecamatan
1. Kec T.Tinggi :Rp 6.237.623.762.37
2. Kec T.Tinggi Barat: Rp 9.702.970.297.02
3. Kec T.Tinggi Timur :Rp 6.930.693.069.30
4. Kec Pulau Merbau : Rp 7.623.762.376.23
5. Kec Merbau: Rp 6.930.693.069.30
6. Kec Tasik Putri Puyu :Rp 6.930.693.069.30
7. Kec Rangsang :Rp 9.702.970.297.02
8. Kec Rangsang Barat: Rp 8.316.831.683.16
9. Kec Rangsang Pesisir: Rp 7.623.762.376.23. (Isk)





