Bupati Karimun Pastikan Pajak PBB-P2 Tidak Ada Kenaikan

Bupati Karimun Iskandarsyah dan Kepala Bapenda Karimun Kamarulazi ketika melihat WP membayar PBB-P2 di terminal Bukit Tembak.FOTO:RUSDI

Kenapa demikian, lanjut Iskandarsyah tidak adanya kenaikan pajak dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat kabupaten karimun saat ini yang kurang pas. Sehingga, dapat dimanfaatkan bagi WP agar membayar pajak hingga 4 bulan kedepan.

” Bayarlah pajak tepat waktu. Orang bijak membayar pajak, orang bayar pajak dia bijak. Dan, WP saat membayar pajak dapat doorprize,” singkatnya.

Sementara Kepala Bapenda Karimun Kamarullazi menyampaikan bahwa ini merupakan titik kedua roadshow pelayanan pajak daerah setelah sebelumnya diadakan di lingkungan perkantoran Pemda Karimun. Dan pada tahun ini Bapenda Karimun menargetkan pajak PBB-P2 mencapai Rp11 miliar.

” Untuk WP yang menunggak dan ada denda PBB-P2 mulai tahun 2014-2024. Maka, diberlakukan penghapusan denda saja yang cukup membayar wajibnya saja,” ucapnya.

Dimana, selama 3 tahun ini target untuk pendapatan dari sektor PBB-P2 sendiri melampaui target yang telah ditentukan. Seperti pada tahun 2022 lalu target Rp9,5 miliar terealisasi mencapai Rp10.085.656.601, kemudian tahun 2023 Rp9.4 miliar menjadi Rp9.901.390.178 dan pada tahun 2024 Rp10.500.000.000 yang teraliasasi menjadi Rp11.118.164.370.

” Kalau dilihat, para WP sangat antusias untuk membayar PBB, dengan tepat waktu. Mudah-mudahan tahun ini melebihi target,” tutupnya.(*/red)

Total Views: 882

Pos terkait