Bidpropam Polda Jateng Periksa Kesiapan Anggota Pengamanan Unjuk Rasa di Pati

PATI, jurnalterkini.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan terhadap personel yang akan diterjunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Rabu pagi, 13 Agustus 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengamanan berlangsung profesional, humanis, dan sesuai prosedur tetap.

Pengecekan dimulai pukul 07.00 WIB di halaman Kantor Bupati Pati, sebelum para personel menempati posisi masing-masing. Tim Bidpropam memeriksa kesiapan dan kelengkapan anggota dari berbagai satuan, memastikan tidak ada yang membawa senjata api maupun tongkat pemukul (pentungan). Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam menerapkan pola pengamanan persuasif selama aksi berlangsung.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Saiful Anwar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kami memastikan tidak satu pun personel membawa senjata api atau perlengkapan yang tidak sesuai SOP. Pengawasan melekat akan terus kami lakukan agar setiap anggota bertindak profesional dan humanis,” kata Saiful.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan demonstrasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif. Setiap personel, kata dia, dituntut siap secara fisik dan mental serta memegang teguh etika profesi Polri.

“Pengecekan ini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Senada dengan Saiful, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Artanto menyatakan bahwa pengendalian internal merupakan kunci dalam menjaga profesionalitas pengamanan.

“Langkah Bidpropam ini untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran prosedur dan menjamin pengamanan berlangsung sesuai prinsip profesionalitas,” ujar Artanto.

Ia menekankan bahwa dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, Polri bukanlah pihak yang dilawan, melainkan mitra demokrasi.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan sesuai aturan. Polda Jateng berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak warga negara,” pungkasnya.

Total Views: 478

Pos terkait