Dewan Minta Pejabat Tidak Keluar Daerah

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta pejabat setingkat kepala dinas atau pejabat yang terlibat dalam penyusunan anggaran tidak keluar daerah agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 selesai sebelum berakhirnya tahun 2014.

“Kami minta jangan keluar daerah agar bisa hadir dalam setiap pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar),” kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Muhammad Asyura mengatakan, pejabat yang diminta tidak keluar daerah adalah para kepala dinas, kepala badan serta pejabat yang termasuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Banggar sewaktu-waktu akan mengundang kepala SKPD dan anggota TAPD untuk membahas RPABD 2015,” kata dia.

DPRD melalui Banggar, menurut dia akan menggesa pembahasan RAPBD 2015 agar pengesahannya tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami menargetkan APBD 2015 sudah disahkan akhir Desember sehingga bisa sesegera mungkin disahkan Gubernur,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, dalam rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD 2015, Rabu (4/12) mengatakan, DPRD Karimun berkomitmen untuk mengesahkan RAPBD 2015 tepat waktu.

Bakti Lubis berharap pimpinan SKPD maupun TAPD bersinergi dengan Banggar dalam menggesa pembahasan RPABD 2015.

“Idealnya, RPABD sudah disiapkan dan disampaikan ke DPRD pada pertengahan tahun sehingga sudah disahkan jelang akhir tahun. Karena sudah terlambat, maka kami menginginkan kerja sama dari TPAD guna menggesa pembahasannya,” ucap dia.

Ia juga mengatakan, keterlambatan pengesahan RAPBD 2015 akan berdampak pada tertundanya program pembangunan baik proyek-proyek fisik maupun nonfisik.

“Kami juga mengingatkan pimpinan SKPD agar melaksanakan setiap program tepat waktu. Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, banyak program maupun proyek yang terlambat dilaksanakan sehingga berdampak pula pada penyusunan anggaran tahun berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik komitmen DPRD untuk menggesa pembahasan RPABD 2015. Ia mengatakan, Karimun hendaknya tidak hanya sukes meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam  Laporan Keuangan Pemkab, tetapi juga mendapat penilaian sebagai kabupaten yang mengesahkan RAPBD tepat waktu.

“Keterlambatan pengesahan RPABD akan berpengaruh pada peluncuran dana perimbangan dari pemerintah pusat. Tahun lalu, kita terlambat mengesahkan RAPBD karena terbentur waktu libur, mudah-mudahan tahun ini tidak lagi mengalami keterlambatan,” kata dia.

DPRD Karimun melalui rapat paripurna, Rabu (4/12), mengesahkan KUA/PPAS yang menjadi landasan dalam pembahasan RAPBD 2015. Delapan fraksi di DPRD Karimun menyetujui KUA/PPAS dengan memberikan sejumlah catatan, seperti pemerataan pembangunan, penggalian sumber PAD yang baru serta penganggaran yang tepat sasaran sesuai 7 prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2015. (rus)

Total Views: 222

Pos terkait