Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di Sekolah

Demak, jurnalterkini.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak intensif menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar lingkungan pendidikan. Salah satu titik sosialisasi berlangsung di SMA Negeri 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Urusan Bin Ops Satlantas Polres Demak, Inspektur Satu Djoko Prayitno, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan. Ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja,” ujar Djoko.

Sosialisasi tidak hanya dilaksanakan di SMAN 2 Demak, tetapi juga menyasar sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA lainnya di wilayah Kabupaten Demak. Edukasi diberikan dalam berbagai kegiatan sekolah, termasuk saat upacara bendera setiap hari Senin.

Menurut Djoko, pelanggaran lalu lintas masih banyak ditemukan di kalangan siswa. Karena itu, edukasi akan terus digencarkan untuk membangun budaya tertib sejak dini.

“Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.

Djoko menambahkan, pelanggaran lalu lintas kerap didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pelajar. Oleh karena itu, pemahaman terhadap etika dan aturan berlalu lintas menjadi penting agar bisa diimplementasikan saat mereka berkendara.

Adapun tujuh sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi:

Penggunaan ponsel saat berkendara.

Pengemudi di bawah umur.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Pengemudi yang melawan arus.

Pengemudi yang melaju melebihi batas kecepatan.

Djoko mengimbau kepada seluruh pelajar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas agar tercipta keamanan dan kelancaran di wilayah hukum Polres Demak,” pungkasnya.(M_E./PH)

Total Views: 689

Pos terkait