Penandatanganan Perjanjian kinerja antara Sekda dan Para Kepala Bagian di lingkungan sekertariat daerah.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Demak menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Sekretaris Daerah dan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Acara berlangsung di Grhadika Bina Praja dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Rabu (12/02/25)
Hadir dalam acara ini Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Plt. Kabag Hukum, Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Plt. Kabag Kesra serta para Subkoor di lingkungan Sekretariat Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. “Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mencapai target dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Sekda.
Perjanjian ini diharapkan seluruh kepala bagian dapat meningkatkan kinerja masing-masing sesuai dengan indikator yang telah disepakati. Selain itu, hal ini juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Penutup acara dilanjut dengan Sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik ke depan. (PH)






