Jadi zona merah, Camat Kundur perkuat penanganan COVID-19

Selain itu, guna menekan penyebaran wabah virus tersebut, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan mulai dari tempat-tempat terindikasi COVID-19 hingga penyemprotan berskala besar.

“Tim COVID-19 terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang dilalui pasien positif. Kemudian, kita juga segera melakukan penyemprotan berskala besar di Kelurahan Tanjungbatu Kota menggunakan mobil pemadam kebakaran,” ucap Syaifullah.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan telah menindaklanjuti surat edaran Bupati Karimun untuk membatasi tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa.

“Sesuai surat edaran Bupati, kita mulai membatasi tempat kerumunan seperti di kedai kopi, jumlah meja dan kursinya kita imbau untuk menyediakan setengah dari biasanya,” ungkapnya.

Syaifullah menuturkan, sejak almarhum Kapolsek Kundur dinyatakan positif COVID-19, kesadaran masyarakat sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.

Untuk itu, dalam rangka menekan penyebaran wabah COVID-19, Mantan Sekretaris Camat Kundur Utara ini mengimbau, masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama mencegah COVID-19 dengan cara, mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak serta menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (yra)

Pos terkait