Polda Kepri amankan lima tersangka pemilik 1.000 gram sabu

Polda Kepri amankan lima tersangka pemilik 1.000 gram sabu. Barang bukti sabu-sabu dan HP serta KTP salah satu tersangka. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)
Polda Kepri amankan lima tersangka pemilik 1.000 gram sabu. Barang bukti sabu-sabu dan HP serta KTP salah satu tersangka. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)

Batam, JurnalTerkini.id – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepri amankan lima tersangka pemilik 1.000 gram sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, kelima tersangka tersebut diamankan, Sabtu (1/8/2020).

Bacaan Lainnya

Kelima tersangka pelaku masing-masing SB alias S, AQ alias A, N, AA alias A dan SI alias I.

Kabid Humas menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan oleh tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri.

Para pelaku ditangkap di pinggir jalan depan Masjid Jamik Nurul Huda Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Total Views: 300

Pos terkait